Terdapat 8 warna pada Lambang Daerah Kabupaten bulungan, yaitu : hijau, biru, jingga, orange, kuning, merah, hitam dan putih.
Secara umum, kedelapan warna tersebut mencerminkan:
1. Potensi sumber daya alam dan kelautan, serta sarana prasarana adan transportasi yang di miliki Kabupaten Bulungan.
2. Jiwa dan karakter yang menjunjung tinggi dan memeihara seni budaya, mengutamakan keharmonisan, kebersamaan, keseimbangan hidup pribadi dan bermasyarakat, kesucian, keikhlasan dan kejujuran.
3. Sikap mental masyarakat kabupaten bulungan yang menjunjung keberanian atas kebenaran, sikap kesabaran, prihatin, toleransi dan keakraban.
Makna Lambang Daerah.
Pada lambang daerah kabupaten Bulungan terdapat 11 (sebelas) jenis gambar dan dua buah tulisan.
1. Tugu Batas Warna Putih melambangkan Bulungan sebagai garis depan perbatasan Negara luar.
2. Bintang Emas melambangkan pancasila dan kelima silanya sebagai falsafah hidup masyarakat dan negara
3. Dua Ekor Burung Enggang berhadapan, mencerminkan sifat luhur dan jiwa kepemimpinan
4. Perisai, Parang dan Sumpit, menggambarkan benteng terdepan yang dilambangkan dengan senjata khas penduduk asli.
5. Perahu Hitam, adalah lambang sarana transportasi yang abadi.
6. Gambar 4 (empat) Gelombang, yang bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 4 sungai yang menghubungkan masyarakat di Pedalaman dengan daerah Pantai dan Perbatasan (Sungai Kayan, Sesayap, Sembakung, dan Sebuku).
7. Gong adalah lambang keagungan mencintai budaya dan seni.
8. 17 butir oadi dan 8 kapas adalah tanggal kemerdekaan yang berpokok pada Pangan dan Sandang.
Makna 2 (dua) buah tulisan yang terdapat pada lambang daerah:
1. Tulisan ‘Kabupaten Bulungan’ sebagai pernyataan status wilayah kabupaten adalah daerah otonom.
2. tulisan ‘Tenguyun’ berarti semangat kebersamaan, keakraban, kekeluargaan, kesadaran yang mendalam mengutamakan unsur musyawarah dan mufakat dalam kehidupan masyarakat.
Sumber:
buku profil Kabupaten Bulungan, bagian HUMAS Sekretariatan Kabupaten Bulungan, Tahun 2009.
Secara umum, kedelapan warna tersebut mencerminkan:
1. Potensi sumber daya alam dan kelautan, serta sarana prasarana adan transportasi yang di miliki Kabupaten Bulungan.
2. Jiwa dan karakter yang menjunjung tinggi dan memeihara seni budaya, mengutamakan keharmonisan, kebersamaan, keseimbangan hidup pribadi dan bermasyarakat, kesucian, keikhlasan dan kejujuran.
3. Sikap mental masyarakat kabupaten bulungan yang menjunjung keberanian atas kebenaran, sikap kesabaran, prihatin, toleransi dan keakraban.
Makna Lambang Daerah.
Pada lambang daerah kabupaten Bulungan terdapat 11 (sebelas) jenis gambar dan dua buah tulisan.
1. Tugu Batas Warna Putih melambangkan Bulungan sebagai garis depan perbatasan Negara luar.
2. Bintang Emas melambangkan pancasila dan kelima silanya sebagai falsafah hidup masyarakat dan negara
3. Dua Ekor Burung Enggang berhadapan, mencerminkan sifat luhur dan jiwa kepemimpinan
4. Perisai, Parang dan Sumpit, menggambarkan benteng terdepan yang dilambangkan dengan senjata khas penduduk asli.
5. Perahu Hitam, adalah lambang sarana transportasi yang abadi.
6. Gambar 4 (empat) Gelombang, yang bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 4 sungai yang menghubungkan masyarakat di Pedalaman dengan daerah Pantai dan Perbatasan (Sungai Kayan, Sesayap, Sembakung, dan Sebuku).
7. Gong adalah lambang keagungan mencintai budaya dan seni.
8. 17 butir oadi dan 8 kapas adalah tanggal kemerdekaan yang berpokok pada Pangan dan Sandang.
Makna 2 (dua) buah tulisan yang terdapat pada lambang daerah:
1. Tulisan ‘Kabupaten Bulungan’ sebagai pernyataan status wilayah kabupaten adalah daerah otonom.
2. tulisan ‘Tenguyun’ berarti semangat kebersamaan, keakraban, kekeluargaan, kesadaran yang mendalam mengutamakan unsur musyawarah dan mufakat dalam kehidupan masyarakat.
Sumber:
buku profil Kabupaten Bulungan, bagian HUMAS Sekretariatan Kabupaten Bulungan, Tahun 2009.
Makna warna-warni pada Lambang Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar